Hackbrain

BRICS Tanggapi Ancaman Tarif Tambahan Trump: Tegaskan Tak Cari Konfrontasi

 

 

 

Trump Ancam Tambahan Tarif 10 Persen untuk Negara BRICS

 

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif impor tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara anggota BRICS yang ia tuding mendukung kebijakan “anti-Amerika”. Ancaman ini disampaikan melalui unggahan di platform Truth Social, menyusul pernyataan bersama BRICS dalam KTT ke-17 di Rio de Janeiro, Brasil, yang menolak praktik tarif sepihak dan menyerukan reformasi sistem perdagangan global berbasis multilateralisme.

 

 

China, Rusia, dan Afrika Selatan Klarifikasi Sikap

 

Menanggapi tudingan tersebut, China menegaskan bahwa BRICS bukanlah aliansi anti-AS dan tidak mencari konfrontasi geopolitik. “BRICS mengedepankan keterbukaan, inklusivitas, dan kerja sama saling menguntungkan,” ujar Mao Ning, juru bicara Kementerian Luar Negeri China. Rusia melalui juru bicara Kremlin menyatakan bahwa kerja sama BRICS tidak pernah ditujukan untuk memusuhi negara lain. Sementara Afrika Selatan menyebut tuduhan Trump tidak berdasar dan menegaskan bahwa negosiasi dagang dengan AS masih berlangsung secara konstruktif.

 

 

Indonesia dan Sri Mulyani Ikut Merespons

 

Sebagai anggota baru BRICS, Indonesia juga berpotensi terdampak kebijakan tarif Trump. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Indonesia masih dalam proses negosiasi tarif resiprokal dengan AS dan akan terus mengikuti perkembangan secara optimal. Tenggat waktu pembicaraan disebut jatuh pada 9 Juli 2025, menjelang kemungkinan pemberlakuan tarif pada 1 Agustus 2025.

 

 

BRICS Tegaskan Komitmen Multilateralisme

 

Dalam pernyataan bersama, BRICS menolak proteksionisme dan perang dagang, serta menegaskan komitmen terhadap sistem perdagangan global yang adil dan inklusif. Ancaman tarif dari Trump dinilai sebagai bentuk tekanan sepihak yang dapat merusak stabilitas ekonomi global.